ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Hukum

KPK Telah Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Dan Ajudan Dwi Yoga Ambal Sebagai Tersangka Dalam Dugaan Pemerasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur

Redaksi by Redaksi
April 13, 2026
in Hukum, Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

 

Selain itu, KPK juga telah menetapkan Dwi Yoga Ambal yang mana selaku ajudan bupati sebagai tersangka dalam perkara tersebut

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

 

“KPK yang telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030 dan saudara Dwi Yoga Ambal yang mana selaku ajudan bupati,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).

 

Asep menjelaskan bupati Tulungagung Gatut yang diduga menekan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung setelah proses pelantikan pejabat.

 

Para pejabat disebut yang diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatannya dan ASN tanpa mencantumkan tanggal.

 

Dalam praktiknya, Gatut yang sebagai bupati Tulungagung juga diduga meminta sejumlah uang dari 16 OPD dengan berbagai alasan. Sebelum menarik uang dari OPD, bupati Tulungagung Gatut disebut terlebih dahulu menaikkan anggarannya.

 

Yang mana bupati Tulungagung Gatut yang diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD. Namun, sebelum cair, dana dari pos anggaran tambahan itu sudah lebih dulu diminta.

 

Dalam Penarikan uang ini yang dilakukan oleh ajudan Gatut, Dwi Yoga Ambal yang dalam pelaksanaannya kerap memperlakukan para OPD seperti pihak yang memiliki utang.

 

Selanjutnya, Asep mengatakan bupati Tulungagung Gatut yang menargetkan pengumpulan uang hingga Rp 5 miliar dari para pimpinan OPD. Yang Besaran setoran sangat bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

 

Hingga penangkapan pada Jumat (10/4/2026), uang yang telah terkumpul mencapai Rp 2,7 miliar.

 

Dana ini yang diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi, mulai dari pembelian sepatu bermerek, biaya pengobatan, hingga jamuan makan pribadi. Tak hanya itu, uang hasil pemerasan juga digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Selain melakukan pemerasan, bupati Tulungagung Gatut juga yang mengondisikan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa agar rekanannya yang dimenangkan.

 

Salah satu proyek yang dikondisikan nya adalah pengadaan alat kesehatan RSUD Tulungagung.

 

Bupati Tulungagung Gatut dan ajudan Dwi Yoga Ambal langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.

 

Para tersangka diancam dengan Pasal 12e atau 12 B UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 20c UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(Redaksi)

Tags: Ajudan Bupati Tulungagung Dwi Yoga AmbalBupati Tulungagung Gatut Sunu WibowoDeputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur RahayuJakartaKPK Telah Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Dan Ajudan Dwi Yoga Ambal Sebagai Tersangka Dalam Dugaan Pemerasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur
Previous Post

Rasa Empati Pasmar 2 Surabaya Berikan Pengobatan dan Santunan Kepada 2 Korban Peluru Nyasar di Gresik 

Next Post

Komisi Pemberantas Korupsi Telah Sita Uang Tunai Rp 335,4 juta Dan Sepatu Merek Louis Vuitton

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Nasional

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Seret Nama Oknum dan Armada Puskopad di Lingkungan Kodam XIII/Merdeka

April 19, 2026
Nasional

IRONIS! Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah

April 19, 2026
Hukum

Polsek Semitau Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Sekedau

April 18, 2026
Hukum

Polsek Silat Hilir Tindak Tegas Lokasi Judi Sabung Ayam di Dusun Keranji

April 18, 2026
Nasional

Hari Kebangkitan Nasional Jadi Panggung Aksi Ojol, Presidium GRANAT Jatim Siapkan Aksi Besar 20 Mei

April 16, 2026
Hukum

Komisi Pemberantas Korupsi Telah Sita Uang Tunai Rp 335,4 juta Dan Sepatu Merek Louis Vuitton

April 13, 2026
Load More
Next Post

Komisi Pemberantas Korupsi Telah Sita Uang Tunai Rp 335,4 juta Dan Sepatu Merek Louis Vuitton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

Dugaan Ketidakberesan Anggaran 3 Milyar Publikasi Diskominfo Minahasa Disorot, Transparansi Dipertanyakan…???

Maret 15, 2026

Terancam Pidana ! Kadis Pendidikan Minahasa Abaikan Permohonan Informasi

April 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

bet365 – Norges beste casinoopplevelse i 2024

April 19, 2026

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Seret Nama Oknum dan Armada Puskopad di Lingkungan Kodam XIII/Merdeka

April 19, 2026

IRONIS! Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah

April 19, 2026

NV Casino: Ontdek de Spannende Wereld van Online Gokken

April 19, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

bet365 – Norges beste casinoopplevelse i 2024

April 19, 2026

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Seret Nama Oknum dan Armada Puskopad di Lingkungan Kodam XIII/Merdeka

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist