ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Hukum

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

Redaksi by Redaksi
April 24, 2026
in Hukum
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, MINAHASA – Aroma busuk praktik mafia BBM subsidi di Sulawesi Utara kian menyengat. Aparat kepolisian melalui Unit Tipidter Polres Minahasa akhirnya bergerak tegas dengan menyita lebih dari 1 ton BBM jenis solar subsidi yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan ilegal migas yang dikendalikan sosok berinisial Frenly, Kamis (23/04/2026).

Penyitaan ini bukan sekadar operasi biasa. Dari hasil penyelidikan awal, praktik ilegal tersebut terindikasi terstruktur, sistematis, dan masif, melibatkan jaringan lapangan yang bekerja sebagai kaki tangan untuk mengalirkan BBM subsidi ke jalur non-resmi.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Kanit Tipidter Polres Minahasa menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada pengamanan barang bukti semata. “Barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini akan kami proses lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Diduga Langgar UU Migas dan Ancaman Pidana Berat

Praktik ini diduga kuat melanggar ketentuan dalam:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya:

Pasal 53: Setiap orang yang melakukan penyimpanan dan/atau niaga BBM tanpa izin usaha dapat dipidana.

Pasal 55: Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Ancaman hukumannya tidak main-main:

Pidana penjara hingga 6 tahun

Denda maksimal Rp60 miliar

 

Tak hanya itu, praktik ini juga berpotensi dijerat dengan:

Pasal 55 KUHP tentang penyertaan (jika dilakukan secara bersama-sama/jaringan)

Pasal 56 KUHP bagi pihak yang turut membantu kejahatan

Dua Truk Tangki Diamankan, Nama “Big Bos” Mencuat

 

Sebelumnya, Polda Sulawesi Utara telah lebih dulu mengamankan dua unit truk tangki biru putih yang diduga menjadi alat distribusi ilegal milik jaringan yang sama. Kendaraan tersebut kini berada di Mako Polda Sulut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, kedua truk itu terkait dengan sosok yang dikenal sebagai “big bos” bernama Frenly figur yang diduga selama ini bermain di balik layar distribusi solar subsidi di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Sulut.

 

Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat kecil.

Modus Lama, Dampak Nyata: Rakyat Jadi Korban

 

Modus klasik kembali terulang:

BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor produktif justru dialihkan ke jalur industri atau dijual kembali dengan harga non-subsidi.

Akibatnya:

Kelangkaan solar di tingkat masyarakat

Harga melonjak di lapangan

Negara mengalami kerugian besar dari sisi subsidi

Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terhadap hak publik.

 

Ultimatum Aparat: Tidak Ada Tempat Aman

Penindakan ini menjadi sinyal keras dari aparat penegak hukum bahwa praktik mafia BBM subsidi tidak lagi bisa berlindung di balik celah hukum maupun permainan jaringan.

 

Polda Sulut memastikan:

Pengembangan kasus terus berjalan

Penelusuran aktor utama diprioritaskan

Jaringan distribusi ilegal akan dibongkar hingga ke akar

 

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku ilegal migas di Sulawesi Utara,” menjadi pesan tegas yang kini digaungkan.

 

Publik Menunggu: Tangkap Aktor Utama

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan aparat.

 

Nama Frenly yang telah mencuat tidak boleh berhenti sebatas isu di permukaan.

Masyarakat menuntut:

 

Penangkapan aktor utama

Transparansi proses hukum

Penindakan tanpa tebang pilih

Jika aparat serius, ini momentum membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas.

 

Red/Tim.

Tags: Kanit Tipidter polres MinahasaKapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar S.I.K.Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret. APH Didesak Bongkar Sampai AkarPolda SulutPolres Minahasa
Previous Post

Was Willkommen Bonus Genügend 777Pub Cassino Angeboten Moneybookers Und E-Chips • Austria Get Bonus Now

Next Post

Polsek Kalis Tangani Laka Lantas Antara Sepeda Motor dan Ambulans di Depan Pasar Kalis

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum

Dugaan Sabung Ayam Boro Gragal Memanas! Kapolres Malang kabupaten Sudah Dihubungi, Satreskrim Ditantang Buktikan Ketegasan!

Oktober 24, 2026
Hukum

Dugaan Sabung Ayam Di Boro Gragal Disorot! Nama Pengacara Dan Big Bos Steven Disebut, Aph Ditantang Ungkap Fakta!

Oktober 24, 2026
Hukum

Martin Ditangkap, Empat Hari Kemudian Disebut Dilepas! Informasi Rp35 Juta Mengemuka, AKBP JUMHUR Jangan Biarkan Publik Bertanya-tanya!

Oktober 23, 2026
Hukum

Ratusan Ton Solar Subsidi Diduga Dijual ke Luar Sulut, Nama Oknum Pertamina Epi Ikut Disebut

Oktober 17, 2026
Hukum

Diduga Jadi Gudang Penampungan Solar, Bangunan Di Jatirunggo Pringapus Kabupaten Semarang Jadi Sorotan

Oktober 11, 2026
Hukum

Ex Pengurus BUMDes Lolah Satu “Tantang” Kejari Minahasa Terkait Pengembalian Usaha Simpan Pinjam.

Oktober 7, 2026
Load More
Next Post

Polsek Kalis Tangani Laka Lantas Antara Sepeda Motor dan Ambulans di Depan Pasar Kalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

SMP Terpadu Almusyawarah Desa Jayalaksana Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas

Juni 21, 2026

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Mei 1, 2026

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

SpinKings Deposit Error Codes Decoded

November 5, 2026

Comment se connecter à Stake depuis plusieurs appareils

November 5, 2026

Pilkades Nganjuk Dijadwalkan 11 Februari 2027, Raperbup Masih Harmonisasi: Bagaimana Nasib 234 Desa?

November 4, 2026

Lambabet GamCare en BeGambleAware Hulpmiddelen

November 4, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • drusillasinn.co.uk
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • uncategorized
  • westcoastwaters.co.uk
  • www.pinkparcel.co.uk

Berita Terbaru

SpinKings Deposit Error Codes Decoded

November 5, 2026

Comment se connecter à Stake depuis plusieurs appareils

November 5, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist