ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home TNI | POLRI

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa

Redaksi by Redaksi
Mei 1, 2026
in TNI | POLRI
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, Kapuas Hulu – Kasus perundungan terhadap anak yang sempat viral di media sosial dan terjadi di Kecamatan Pengkadan akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi. Pertemuan berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026 di Mapolsek Pengkadan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Mediasi tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Topan Ali Akbar, Kapolsek Pengkadan Iptu Dendy Arif Setiady beserta anggota, staf Kecamatan Pengkadan Hermansyah, Kepala SMPN 1 Pengkadan Minarti, S.Pd bersama guru BK, Kepala SDN 01 Menendang Nurhayati, S.Pd bersama wali kelas, orang tua korban dan pelaku, serta anak-anak yang terlibat.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

 

Dalam sambutannya, Kapolsek Pengkadan menegaskan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk meredam polemik di tengah masyarakat maupun di media sosial agar persoalan tidak semakin meluas. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi kejadian pertama dan terakhir di wilayah Pengkadan.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan hari ini secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan suasana yang semakin keruh,” tegas Kapolsek.

 

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Hulu menyampaikan bahwa pihaknya telah dihubungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Kalimantan Barat agar segera mengambil langkah cepat menyikapi kasus yang viral tersebut. Ia berharap korban dapat segera pulih dari trauma dan kembali bersekolah seperti biasa.

 

Pihak sekolah dari SMPN 1 Pengkadan maupun SDN 01 Menendang juga menyampaikan komitmen bahwa selama ini mereka terus mengedepankan edukasi anti-bullying kepada para siswa. Mereka menegaskan kejadian tersebut berlangsung di luar lingkungan sekolah dan di luar jam belajar.

 

Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dengan mekanisme adat yang berlaku di Desa Martadana.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pelaku membuat video permintaan maaf, menyampaikan penyesalan, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kegiatan kemudian ditutup dengan saling berjabat tangan antara pelaku, korban, dan keluarga kedua belah pihak.

 

Berdasarkan hasil kesepakatan, musyawarah adat lanjutan akan digelar pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di Gedung Adat Desa Martadana atas undangan BPD setempat.

 

Kegiatan mediasi selesai pukul 11.30 WIB dan berlangsung aman, lancar, serta kondusif. Aparat kepolisian juga akan terus melakukan pendampingan serta pemantauan situasi guna mencegah munculnya konflik lanjutan di masyarakat.(4KB4R).

Tags: Kapolsek Pengkadan Iptu Dendy Arif SetiadyKepala SDN 01 Menendang Nurhayati. S.PdKepala SMPN 1 Pengkadan Minarti. S.PdPolda KalbarPolres Kapuas HuluPolsek PengkadanPolsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai. Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desastaf Kecamatan Pengkadan HermansyahWakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Topan Ali Akbar
Previous Post

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Next Post

Satu Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo???

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
TNI | POLRI

Polda Jatim Ungkap Kasus 3C, Amankan 21 Motor Curian dan Bentuk Tim URC

Juni 3, 2026
TNI | POLRI

Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Mei 31, 2026
TNI | POLRI

Penasehat KWI Abah Samsul Arifin Pererat Silaturahmi dengan Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama

Mei 30, 2026
Hukum

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penadahan Kendaraan dan Pemalsuan STNK Lintas Wilayah

Mei 27, 2026
TNI | POLRI

AKBP Rahmad Hidayat: Idul Adha Semangat Kemenangan Lindungi Diri dari Narkoba

Mei 27, 2026
Load More
Next Post

Satu Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo???

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Mei 1, 2026

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist