Faktaberitaindonesia.net, Rokan Hilir – Menjamurnya aktivitas perjudian di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, disebut sudah menjadi rahasia umum. Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, praktik judi tembak ikan-ikan diduga masih beroperasi bebas di wilayah tersebut, Minggu (25/1/2026).
Seorang warga Rohil yang enggan disebutkan namanya menilai maraknya perjudian tembak ikan-ikan sangat bertentangan dengan norma hukum dan berpotensi merusak moral serta tatanan sosial masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Kubah.

“Aktivitas judi tembak ikan-ikan masih saja menjamur. Aparat penegak hukum terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap praktik perjudian yang jelas melanggar aturan hukum di negara ini,” ujarnya.
Hasil investigasi di lapangan yang dilakukan tim awak media menemukan adanya beberapa lokasi perjudian tembak ikan-ikan yang diduga masih aktif. Berdasarkan temuan tersebut, usaha perjudian itu disebut-sebut dimiliki oleh seseorang bermarga Sirait, dengan sedikitnya tiga titik lokasi meja judi tembak ikan-ikan yang terpantau.
Tim investigasi menilai, apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan, hal itu berpotensi menjadi sorotan publik dan dapat berdampak pada citra institusi penegak hukum, khususnya Polres Rokan Hilir.
“Kami mendesak Kapolres Rokan Hilir agar bertindak tegas menutup dan menindak aktivitas judi tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya, termasuk menangkap pemilik usaha yang diduga terlibat,” ujar salah satu wartawan yang tergabung dalam tim investigasi.
Ia juga menegaskan, jika aparat penegak hukum tidak mengambil langkah tegas, pihaknya akan melaporkan dugaan pembiaran tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
“Jika Polres Rohil tidak punya nyali memberantas judi tembak ikan-ikan dan menangkap pemiliknya, kami menduga ada unsur gratifikasi. Kami akan melayangkan laporan resmi ke Polda Riau hingga Mabes Polri agar Rohil benar-benar bersih dari aktivitas perjudian yang merusak ekonomi masyarakat dan moral generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu, saat tim investigasi media berupaya mengonfirmasi kepada Humas Polres Rokan Hilir, Darlinson Sitorus, melalui pesan singkat WhatsApp, belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
(Red/tim)





