Faktaberitaindonesia.net, Manado- Kerja sama strategis antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah kembali diperkuat melalui kegiatan penting yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Rabu (10/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulut, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan para bupati dan wali kota se-Sulut.


Acara ini menghadirkan pimpinan daerah dan jajaran penegak hukum dari seluruh kabupaten/kota, menandai komitmen bersama membangun sinergi dalam pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai salah satu alternatif pemidanaan.
Dalam arahannya, pihak pemerintah provinsi menegaskan pentingnya memastikan bahwa kerja sama yang ditandatangani tidak hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar diterapkan secara nyata dan berkelanjutan.
Penekanan diberikan pada efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial yang dinilai mampu menghadirkan pendekatan hukum yang lebih manusiawi dan progresif.
“Kerja sama ini harus menjadi langkah nyata untuk membangun sistem penegakan hukum yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan. Pelaku tindak pidana dapat kembali berkontribusi kepada masyarakat tanpa meninggalkan rasa keadilan,” tegasnya.
Pidana kerja sosial dinilai memiliki dampak positif, karena selain memberikan efek jera, juga memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan memperkuat reintegrasi sosial. Dengan dukungan pemerintah daerah, implementasi kebijakan ini diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

MoU dan PKS yang ditandatangani hari ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi antara Kejati Sulut, para Kajari, dan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih responsif, adil, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Utara.
“Semoga kerja sama ini membawa kebaikan dan berdampak nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola penegakan hukum di Sulawesi Utara,” pungkasnya.
(Redaksi)





