ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Hukum

Dilaporkan Lebih Dulu, Zainul Arifin Serang Balik: Klaim Jadi Korban Pengeroyokan, Siap Buktikan di Pengadilan

Redaksi by Redaksi
April 23, 2026
in Hukum
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, Surabaya – Dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah Sidoarjo kini memasuki babak baru. Seorang warga Surabaya, Zainul Arifin (42), resmi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

 

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/552/IV/2026/SPKT/Polda Jawa Timur pada Rabu (22/4/2026). Zainul, yang merupakan wiraswasta asal Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya secara langsung.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

 

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 April 2026 di kawasan Jalan Taman Asri Selatan, tepatnya di sekitar putar balik Pondok Candra, Kelurahan Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Dalam laporannya, Zainul menyebut sejumlah nama sebagai terlapor, di antaranya Naiman dan H. Asmat alias Ahmad, beserta pihak lainnya.

 

Namun, kasus ini menjadi sorotan lantaran sebelumnya pihak lain lebih dahulu melaporkan kejadian serupa. Menanggapi hal itu, Zainul dengan tegas membantah tudingan yang diarahkan kepada rekan-rekannya dan menyatakan bahwa pelapor sebelumnya bukanlah korban.

 

“Yang melapor itu bukan korban, bahkan tidak dipukul sama sekali. Justru saya yang dikeroyok dan mengalami pemukulan,” tegas Zainul.

 

Merasa dirugikan dan tidak terima, ia pun memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik dugaan pengeroyokan ke Polda Jawa Timur. Ia menegaskan langkah tersebut sebagai upaya mencari keadilan dan meluruskan fakta yang sebenarnya.

 

“Saya tidak akan diam. Karena yang jadi korban itu saya, jadi saya tetap melaporkan balik,” ujarnya.

 

Meski demikian, Zainul mengaku masih membuka ruang penyelesaian secara damai. Ia menegaskan siap menerima jika pihak terlapor memilih jalur kekeluargaan, namun juga tidak gentar jika perkara berlanjut ke proses hukum.

 

“Kalau mereka mau baik-baik, monggo, saya terima. Tapi kalau mau dibawa serius, silakan. Kita buktikan saja nanti di pengadilan mana yang benar dan mana yang salah,” ungkapnya.

 

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak kekerasan secara bersama-sama.

 

Pihak kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur telah menerima laporan tersebut dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti resmi. Selanjutnya, laporan ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan maupun pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan. Namun, publik menanti penanganan yang profesional dan transparan agar kebenaran dapat terungkap secara terang.

(Redaksi)

Tags: Dilaporkan Lebih DuluSurabayaZainul Arifin Serang Balik: Klaim Jadi Korban Pengeroyokan. Siap Buktikan di Pengadilan
Previous Post

Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dengan Terdakwa VM Kembali Di Sidangkan Di PN Tondano

Next Post

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktiblin Di Polres Kapuas Hulu Dan Jajaran Polsek, Perkuat Disiplin Dan Profesionalisme Personel

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
Hukum

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

Juni 4, 2026
Hukum

Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Pria Ini Tak Sadar Polisi Sedang Mengintainya

Mei 30, 2026
Hukum

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penadahan Kendaraan dan Pemalsuan STNK Lintas Wilayah

Mei 27, 2026
Hukum

Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor 

Mei 26, 2026
Hukum

Mantan Bupati Sitaro Minta Keadilan dan Pengawasan Penanganan Kasus Ke Prabowo Subianto

Mei 13, 2026
Load More
Next Post

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktiblin Di Polres Kapuas Hulu Dan Jajaran Polsek, Perkuat Disiplin Dan Profesionalisme Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Mei 1, 2026

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist