ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Hukum

Polres Bondowoso Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak oleh Orang Tua Kandung

Redaksi by Redaksi
Desember 15, 2025
in Hukum, TNI | POLRI
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, Bondowoso – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak serta kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh orang tua kandung terhadap anaknya sendiri.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polres Bondowoso pada 23 Oktober 2025. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh Unit IV Satreskrim, aparat kepolisian menetapkan seorang pria berinisial MH (61) sebagai tersangka.

Kasus ini diduga terjadi dalam kurun waktu cukup lama, yakni sejak tahun 2020 hingga sekitar September 2025, dengan lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Korban merupakan seorang anak perempuan berinisial IH (16) yang masih berstatus pelajar. Sementara itu, tersangka MH diketahui merupakan orang tua kandung korban dan berdomisili di salah satu desa di Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, IPTU Wawan Triono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban secara berulang dengan memanfaatkan hubungan keluarga serta posisi kuasa sebagai orang tua.

“Perkara ini merupakan kejahatan serius yang menyasar anak di bawah umur. Saat ini penyidik telah mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti dan terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara,” ujar IPTU Wawan Triono.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak di bawah umur. Penanganan perkara ini dilakukan secara serius dengan mengedepankan perlindungan dan pemulihan korban,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76D, subsider Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016, serta Pasal 6 huruf a, b, dan c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, demi memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal di lingkungan sekitar.

(Moka)

Tags: Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono S.H. S.I.K. M.H.Kasat Reskrim Polres Bondowoso IPTU Wawan Triono S.H.M.H.Polres BondowosoPolres Bondowoso Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak oleh Orang Tua Kandung
Previous Post

Fast Respon Indonesia Center Dipercaya Untuk Mendukung Dan Monitor Kinerja Polri

Next Post

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
Hukum

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

Juni 4, 2026
TNI | POLRI

Polda Jatim Ungkap Kasus 3C, Amankan 21 Motor Curian dan Bentuk Tim URC

Juni 3, 2026
TNI | POLRI

Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Mei 31, 2026
Hukum

Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Pria Ini Tak Sadar Polisi Sedang Mengintainya

Mei 30, 2026
TNI | POLRI

Penasehat KWI Abah Samsul Arifin Pererat Silaturahmi dengan Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama

Mei 30, 2026
Load More
Next Post

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Mei 1, 2026

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist