Faktaberitaindonesia.net, Bea Cukai Probolinggo menerima kunjungan dari PT Eratex Djaja, salah satu perusahaan kawasan berikat (KB) yang telah berstatus Authorized Economic Operator (AEO). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) bertempat di Kantor Bea Cukai Probolinggo sebagai bentuk penguatan sinergi dan komunikasi antara otoritas kepabeanan dengan pelaku usaha.
Dalam kunjungan tersebut, PT Eratex Djaja diwakili oleh Rikho Kusworo selaku Manager Customs dan AEO serta Rika Suwaibah selaku Asst GA dan AEO Manager. Sementara itu, dari pihak Bea Cukai Probolinggo, rombongan disambut oleh Abdoel Rachman, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, yang dalam kesempatan ini bertindak sebagai client coordinator, didampingi oleh tim.

Pada pertemuan ini, PT Eratex Djaja secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Audit Internal sebagai salah satu bentuk pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab perusahaan atas status AEO yang disandangnya. Penyerahan laporan tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga integritas sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai yang berlaku.
Selain itu, perwakilan PT Eratex Djaja juga menyampaikan beberapa kendala yang masih dihadapi dalam proses bisnis sehari-hari. Melalui forum diskusi ini, Bea Cukai Probolinggo memberikan ruang dialog untuk menggali permasalahan secara komprehensif sekaligus menyampaikan solusi serta langkah tindak lanjut yang dapat ditempuh bersama.
Bea Cukai Probolinggo berharap, melalui pertemuan ini, terjalin komunikasi yang semakin baik dan kolaboratif dengan dunia usaha, khususnya perusahaan berstatus AEO, guna mewujudkan pelayanan prima, kepastian hukum, serta iklim usaha yang kondusif.
(Moka)





