Faktaberitaindonesia.net, Minahasa- Balai Desa Sendangan, Kecamatan Kakas, Jumat (23/12/2026) pagi, menjadi ruang temu yang sarat makna. Sejak pukul 09.10 Wita, masyarakat, aparat pemerintah, dan kepolisian duduk bersama dalam suasana hangat melalui kegiatan Jumat Curhat Polres Minahasa—sebuah wadah komunikasi dua arah untuk mendengar, berbagi, dan mencari solusi bersama demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Minahasa Djonny RUMATE, S.Sos., MAP didampingi Kapolsek Kakas Ipda Fegy K. Lumantow, S.H., Kasat Binmas Polres Minahasa Iptu Haris Sukisman, serta Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Noldi Mawuntu. Turut hadir perwakilan Danramil Kakas Serka Erwin Polli, Camat Kakas Ibu Rita Maindoka, S.H., para hukum tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan masyarakat Desa Sendangan.

Kegiatan diawali dengan doa pembuka oleh Pdt. E. Karu, S.Th, dilanjutkan ucapan selamat datang sekaligus pembukaan kegiatan oleh Kapolsek Kakas. Dalam sambutannya, Ipda Fegy Lumantow menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan sarana penting untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kakas.
Dalam penyampaiannya, Wakapolres Minahasa Djonny RUMATE, S.Sos., MAP menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah bentuk nyata komitmen membangun Kamtibmas melalui komunikasi dua arah. Ia menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan program Presisi Kapolri, yang membutuhkan masukan dan peran aktif masyarakat agar pelaksanaannya semakin efektif dan tepat sasaran.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Minahasa juga memberikan sosialisasi terkait perubahan KUHP baru, khususnya menyangkut perilaku sosial yang kerap terjadi di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa perbuatan membuat keributan di tempat umum, terlebih dalam keadaan mabuk, kini memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Selain itu, ia menyinggung ketentuan terkait tinggal serumah layaknya suami istri tanpa memiliki identitas atau status perkawinan yang sah, yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum maupun sosial.
Isu perkelahian pelajar juga menjadi perhatian serius dalam dialog tersebut. Wakapolres Minahasa menegaskan bahwa persoalan ini perlu mendapat pembinaan berkelanjutan di setiap sekolah, sebagaimana harapan peserta Jumat Curhat, dengan melibatkan kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah setempat.
Tak kalah penting, dibahas pula mengenai penggunaan badan jalan saat pelaksanaan pesta maupun acara duka, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi gangguan keselamatan. Wakapolres mengimbau agar masyarakat dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kepolisian sehingga kegiatan sosial tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.
Sementara itu, Kapolsek Kakas dalam sesi curhat menyampaikan bahwa situasi wilayah Kecamatan Kakas hingga saat ini masih terpantau aman dan kondusif, meskipun dihadapkan pada keterbatasan jumlah personel. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas, terutama menjelang pelaksanaan Pilhut ke depan.
Menutup penyampaiannya, Wakapolres Minahasa mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada warga, menghidupkan sistem pengamanan swakarsa, serta mendorong penyelesaian permasalahan ringan di tingkat desa melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.
Kegiatan ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua Sekcam Kakas Bpk. Maikel Pilander, S.E., dilanjutkan foto bersama dan jamuan kasih. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.45 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui Jumat Curhat ini, Polres Minahasa kembali menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat hanya dapat terwujud melalui sinergi, komunikasi, dan kepedulian bersama antara Polri, pemerintah, dan masyarakat.
(Moka)





