Faktaberitaindonesia.net, Tulungagung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026) malam.
Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terseret operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Namun, hingga kini KPK belum merinci lebih jauh terkait kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi, barang bukti yang diamankan, serta pihak lain yang turut ditangkap masih belum diungkap.
KPK menyatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan melakukan pendalaman guna menetapkan apakah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
Gatut Sunu Wibowo diketahui terpilih sebagai Bupati Tulungagung pada Pilkada 2024. Ia sempat menjadi kader PDIP sebelum berpindah ke Partai Gerindra.
Sebelumnya, Gatut juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023 dan dikenal sebagai pengusaha di bidang toko bangunan. OTT ini menambah deretan kepala daerah di Jawa Timur yang tersandung kasus serupa, setelah sebelumnya KPK juga mengamankan Bupati Ponorogo dan Wali Kota Madiun.(Red)





