ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home TNI | POLRI

Polres Sintang Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 57 bungkus,seberat 59.85Kg , Kapolres Dan Bupati Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba.

Redaksi by Redaksi
Maret 11, 2026
in TNI | POLRI
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, Sintang – Polres Sintang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pada hari Sabtu tgl 1/mare/2026.Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen serta transparansi Polres Sintang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sintang.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Sintang turut menghadirkan Bupati Sintang bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta berbagai elemen masyarakat lainnya guna menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

 

Tidak hanya itu, Polres Sintang juga menggandeng Laboratorium Forensik Polda Kalbar serta Bea Cukai untuk melakukan pengujian terhadap narkotika jenis sabu sebelum dilakukan pemusnahan, sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus narkotika serta berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sintang.

 

“Terkait narkoba ini kami tidak main-main. Mungkin banyak isu yang berseliweran terkait hal ini, namun hari ini kita buktikan secara terbuka dengan pengujian sebelum pemusnahan sehingga seluruh pihak yang hadir bisa menyaksikan langsung. Ini juga menjadi komitmen kita bersama masyarakat Kabupaten Sintang dalam memerangi narkoba,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sintang juga menyampaikan bahwa barang bukti sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto 59.850 gram. Setelah dilakukan penimbangan oleh pihak Pegadaian, diperoleh berat netto sebesar 57.055 gram.

 

Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai kurang lebih Rp 57 miliar lebih.

 

Kapolres Sintang juga kembali mengajak masyarakat untuk turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh, termasuk memberikan informasi terkait salah satu tersangka yang hingga saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

“Kami juga meminta dukungan dan kerjasama masyarakat. Saat ini masih ada satu tersangka yang berstatus DPO dan kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaannya,” ujar AKBP Sanny Handityo.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang memiliki dampak besar terhadap kehidupan sosial, ekonomi hingga stabilitas masyarakat.

 

Adapun Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan cairan pembersih dan racun tanaman kedalam wadah berisikan air yang tercampur zat narkotika. Usai larut bersama, campuran ini akan dibuang ke dalam septic tank yg ada di polres kab sintang.

(Redaksi)

Tags: Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo S.H.S.I.KPolda KalbarPolres SintangPolres Sintang Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 57 bungkus. seberat 59.85Kg. Kapolres Dan Bupati Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba.
Previous Post

Pengamanan Mudik Lebaran Dimatangkan, Polres Gresik Gelar Latpraops Ketupat Semeru 2026

Next Post

Pemda Aceh Singkil Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Bersama Forkopimda

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
TNI | POLRI

Polda Jatim Ungkap Kasus 3C, Amankan 21 Motor Curian dan Bentuk Tim URC

Juni 3, 2026
TNI | POLRI

Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Mei 31, 2026
TNI | POLRI

Penasehat KWI Abah Samsul Arifin Pererat Silaturahmi dengan Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama

Mei 30, 2026
Hukum

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penadahan Kendaraan dan Pemalsuan STNK Lintas Wilayah

Mei 27, 2026
TNI | POLRI

AKBP Rahmad Hidayat: Idul Adha Semangat Kemenangan Lindungi Diri dari Narkoba

Mei 27, 2026
Load More
Next Post

Pemda Aceh Singkil Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Bersama Forkopimda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Mei 1, 2026

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist