Faktaberitaindonesia.net, Surabaya – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Satpas Colombo kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah masyarakat mengeluhkan keberadaan oknum calo yang diduga bebas berkeliaran di sekitar area pelayanan dan secara terang-terangan menawarkan jasa percepatan pembuatan maupun perpanjangan SIM dengan imbalan sejumlah uang. Senin (16/03/2026).
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Lembaga pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan integritas justru diduga menjadi ruang subur bagi praktik percaloan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Sejumlah pemohon SIM mengaku merasa tidak nyaman dengan situasi yang mereka temui di sekitar lokasi pelayanan. Kehadiran para calo disebut bukan lagi hal yang tersembunyi, melainkan seolah menjadi pemandangan yang lumrah bagi warga yang datang mengurus dokumen berkendara tersebut.
Beberapa warga bahkan menduga adanya praktik penggiringan terhadap pemohon agar menggunakan jasa perantara. Mereka disebut-sebut ditawari kemudahan proses dengan iming-iming pengurusan lebih cepat dan tanpa prosedur yang dianggap rumit.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa sistem pelayanan publik yang seharusnya berjalan secara transparan justru berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini dikhawatirkan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang selama ini terus berupaya melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sorotan terhadap dugaan praktik percaloan ini juga dinilai dapat mencoreng citra pelayanan kepolisian, terutama di tengah komitmen institusi untuk menghadirkan pelayanan yang bersih, profesional, serta bebas dari pungutan liar.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan internal dilakukan terhadap aktivitas di sekitar area pelayanan SIM. Mereka berharap tidak ada pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merusak integritas pelayanan publik.
Menanggapi kondisi tersebut, sejumlah pihak mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur segera melakukan pengawasan dan penelusuran mendalam terhadap dugaan maraknya praktik percaloan tersebut.
Langkah investigasi dinilai penting guna memastikan apakah benar terdapat oknum yang terlibat atau justru terjadi pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan masyarakat.
Tim investigasi media ini juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu pejabat terkait, yakni AKP Tri Harda selaku Kabag Regident Satpas Colombo. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi.
Publik berharap adanya langkah tegas jika dugaan tersebut terbukti benar. Penindakan terhadap oknum yang terlibat dianggap penting untuk menjaga marwah institusi serta memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
(Redaksi)





