ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Hukum

Kasus Pembunuhan Istri di Banyuwangi Masuk Tahap Dua, Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejari

Redaksi by Redaksi
Januari 14, 2026
in Hukum
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, Banyuwangi -Penanganan kasus pembunuhan yang menewaskan seorang istri di Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi, memasuki tahap krusial. Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi secara resmi melimpahkan berkas perkara tersangka Ghandi Dibya Frandana (41) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Selasa (13/1/2026) siang

Pelimpahan tahap dua tersebut, menandai rampungnya proses penyidikan sekaligus dimulainya kewenangan jaksa dalam menangani perkara. Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti penting, di antaranya pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan, serta pakaian yang berkaitan langsung dengan peristiwa tragis tersebut.

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 10.30 WIB, Ghandi yang diketahui berprofesi sebagai pegawai Pegadaian dibawa ke kantor Kejari Banyuwangi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama kurang lebih satu jam, tersangka kemudian dititipkan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

 

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Banyuwangi, Agus Haryono, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa jaksa saat ini tengah menelaah kelengkapan dan substansi berkas, sebelum mendaftarkannya ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

 

“Berkas perkara sudah kami terima dari penyidik. Selanjutnya akan kami telaah secara cermat, untuk menentukan langkah hukum berikutnya hingga perkara siap disidangkan,” ujar Agus Haryono.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

 

Agus Haryono menambahkan, jaksa memiliki waktu maksimal 20 hari sejak pelimpahan untuk mendaftarkan perkara ke pengadilan.

 

“Pasal yang akan kami terapkan nantinya masih akan kami kaji lebih mendalam, termasuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam KUHP yang baru,” jelasnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Eko Sutrisno, menegaskan bahwa pelimpahan perkara ke kejaksaan merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dijalani kliennya. Ia memastikan tim kuasa hukum akan mengawal proses hukum secara profesional.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap upaya hukum akan kami pertimbangkan sesuai dengan hak-hak tersangka,” kata Eko.

 

Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengajukan pemeriksaan psikologis terhadap kliennya selama proses penyidikan. Hasil pemeriksaan menyatakan, tersangka dalam kondisi sehat secara mental dan dinilai mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

“Pemeriksaan psikolog telah dilakukan, dan hasilnya menyatakan klien kami sehat secara mental,” terangnya.

 

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Serayu, Kelurahan Panderejo, pada Senin (20/10/2025) lalu. Korban, Budi Wiyantise (52), diketahui menjabat sebagai kepala bagian di salah satu bank swasta di Banyuwangi.

 

Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tikaman, yang kemudian mengarah pada dugaan kuat terjadinya tindak pidana pembunuhan dalam lingkup rumah tangga.

 

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada persoalan ekonomi rumah tangga, serta adanya hubungan tersangka dengan perempuan lain yang diduga memicu konflik berkepanjangan hingga berujung maut.

 

(Redaksi)

Tags: BanyuwangiKasus Pembunuhan Istri di Banyuwangi Masuk Tahap Dua. Tersangka Resmi Dilimpahkan ke KejariKepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Banyuwangi Agus HaryonoPenyidik Satreskrim Polresta Banyuwangtersangka Ghandi Dibya Frandana
Previous Post

Bea Cukai Probolinggo Kawal Perusahaan AEO untuk Iklim Usaha yang Sehat

Next Post

Kapolsek Dentim Hadiri Rapat Penataan CFD Lapangan Bajra Sandhi, Dukung Terciptanya CFD yang Tertib dan Aman

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum

Polsek Semitau Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Sekedau

April 18, 2026
Hukum

Polsek Silat Hilir Tindak Tegas Lokasi Judi Sabung Ayam di Dusun Keranji

April 18, 2026
Hukum

Komisi Pemberantas Korupsi Telah Sita Uang Tunai Rp 335,4 juta Dan Sepatu Merek Louis Vuitton

April 13, 2026
Hukum

KPK Telah Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Dan Ajudan Dwi Yoga Ambal Sebagai Tersangka Dalam Dugaan Pemerasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur

April 13, 2026
Hukum

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

April 12, 2026
Hukum

Kasus Dugaan Rudapaksa di Pohjentrek Mandek, LSM GEMPAR Soroti Dugaan Pembiaran Aparat yang Tumpul ke Bawah

April 12, 2026
Load More
Next Post

Kapolsek Dentim Hadiri Rapat Penataan CFD Lapangan Bajra Sandhi, Dukung Terciptanya CFD yang Tertib dan Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

Dugaan Ketidakberesan Anggaran 3 Milyar Publikasi Diskominfo Minahasa Disorot, Transparansi Dipertanyakan…???

Maret 15, 2026

Terancam Pidana ! Kadis Pendidikan Minahasa Abaikan Permohonan Informasi

April 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Unibet Casino: Umfassende Erfahrungen und Test 2024

April 20, 2026

Lemon Casino: Recenzja platformy z owocowym twistem i hojnymi bonusami

April 20, 2026

Powbet Casino im Test: Zuverlässige powbet auszahlung und Top-Spiele

April 20, 2026

William Hill: La Recensione Completa del Casinò Online

April 20, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Unibet Casino: Umfassende Erfahrungen und Test 2024

April 20, 2026

Lemon Casino: Recenzja platformy z owocowym twistem i hojnymi bonusami

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist