Faktaberitaindonesia.net, Pasuruan – Dugaan tindakan tidak pantas oleh oknum guru terjadi di SMPN 3 Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Empat murid dikabarkan menerima sanksi yang dinilai berlebihan setelah diduga kedapatan merokok di kantin sekolah pada Rabu 4 Maret 2026. Sanksi tersebut diduga berupa perintah untuk menelan puntung rokok hingga para murid mengalami muntah-muntah.
Peristiwa tersebut menimbulkan trauma bagi keempat murid yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Menurut keterangan keluarga, tindakan yang dilakukan oleh oknum guru dinilai telah melampaui batas dalam memberikan sanksi pendidikan kepada siswa.
Akibat kejadian itu, keempat murid dilaporkan mengalami ketakutan dan trauma berat untuk kembali bersekolah. Beberapa hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu, para murid tersebut diketahui pergi meninggalkan rumah tanpa memberi kabar kepada keluarga.

Orang tua murid yang panik kemudian melakukan pencarian ke berbagai tempat, termasuk ke rumah teman-teman sekolah mereka. Namun selama dua hari dua malam, keberadaan keempat anak tersebut tidak diketahui sehingga membuat keluarga semakin khawatir.
Setelah dilakukan pencarian lebih lanjut, akhirnya keempat murid ditemukan di kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Mereka ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dengan kaki bengkak dan tubuh lemas karena kelelahan serta kelaparan setelah berjalan kaki selama dua hari.
Keluarga menyebutkan bahwa anak-anak tersebut berjalan menelusuri jalanan tanpa tujuan yang jelas karena merasa takut untuk pulang maupun kembali ke sekolah. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa mereka mengalami trauma akibat sanksi yang diberikan di sekolah.
Orang tua murid kemudian mendatangi pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Kepala sekolah SMPN 3 Purwodadi Sentul, Imam, disebutkan tidak mendukung tindakan yang dilakukan oleh oknum guru karena dinilai telah melampaui batas dalam memberikan hukuman kepada siswa.
Dalam proses klarifikasi pada hari Jumat 6 Maret 2026, dua oknum guru yang disebut berinisial FM dan BD dikabarkan mengakui tindakan yang mereka lakukan terhadap para murid tersebut. Hal ini semakin memperkuat tuntutan dari pihak keluarga untuk meminta pertanggungjawaban.
Para orang tua murid kini menuntut adanya tanggung jawab dari pihak terkait, khususnya dalam upaya pemulihan kondisi psikologis dan mental anak-anak mereka yang mengalami trauma hingga enggan kembali bersekolah.
Salah satu orang tua murid, Tukaji, menyatakan bahwa jika tidak ada penyelesaian yang adil, pihak keluarga bersama orang tua murid lainnya sepakat akan menempuh jalur hukum. Mereka berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.
(Redaksi)





