ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Nasional

Dugaan Pungli SDN 8 Tondano, Praktisi Hukum Simbri Hanther Leke SH: Kepsek Sebagai Penanggungjawab Satuan Pendidikan.

Redaksi by Redaksi
Mei 3, 2026
in Nasional, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, Minahasa – Sabtu 2 Mei 2026, Advokat muda yang juga adalah Praktisi Hukum Simbri Hanther Leke, SH menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan praktik praktik pungli yang ada di sekolah khususnya pada SDN 8 Tondano.

 

Dalam penuturannya, bahwa dugaan praktik pungutan di SDN 8 Tondano secara yuridis menunjukkan adanya indikasi penyimpangan terhadap ketentuan hukum di bidang pendidikan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan pungutan yang bersifat wajib maupun menentukan besaran nominal. Oleh karena itu, pungutan rutin seperti “uang Senin” patut dinilai tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

 

Bahwa dugaan pungutan sebesar Rp600.000 kepada peserta didik baru, apabila terbukti bersifat wajib dan tidak berbasis sumbangan sukarela, berpotensi dikualifikasikan sebagai pungutan liar (pungli). Hal ini juga tidak sejalan dengan prinsip dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan dasar tidak boleh membebani masyarakat secara tidak sah.

 

Bahwa lebih lanjut, dugaan ketidaksesuaian pembayaran gaji guru honorer menunjukkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Apabila berkaitan dengan penggunaan dana publik, maka perbuatan tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Tipikor.

 

Bahwa dalam hal ini, kepala sekolah sebagai penanggungjawab satuan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab hukum atas seluruh praktik yang terjadi di lingkungan sekolah. Oleh karenanya, langkah Kejaksaan Negeri Minahasa dalam melakukan pemeriksaan patut diapresiasi dan perlu dikawal agar berjalan objektif serta memberikan kepastian hukum.

 

Sehubungan dengan itu, disarankan agar aparat penegak hukum mendalami aliran dan penggunaan dana secara komprehensif, Dinas Pendidikan meningkatkan pengawasan dan audit, serta pihak sekolah segera menghentikan segala bentuk pungutan wajib dan menerapkan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Partisipasi masyarakat juga menjadi penting dalam mengawasi guna mencegah praktik serupa di kemudian hari.

(Redaksi)

Tags: Dugaan Pungli SDN 8 Tondano. Praktisi Hukum Simbri Hanther Leke SH: Kepsek Sebagai Penanggungjawab Satuan Pendidikan.Kabupaten MinahasaPraktisi Hukum Simbri Hanther Leke. SHSDN 8 Tondano
Previous Post

Satu Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo???

Next Post

Wabup Vanda Sarundajang Buka Soal USAJ, Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Nasional

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026
Nasional

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
Nasional

Dugaan Penyimpangan Program MBG, KJNI : Harus Diusut Tuntas Demi Menjaga Kepercayaan Publik

Juni 3, 2026
Nasional

KJNI Akan Surati Kapolri Terkait Perkembangan Laporan Warga di Polsek Kronjo

Juni 3, 2026
Nasional

BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Limbah di Salatiga

Juni 3, 2026
Nasional

Usai Dicopot, Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Diperiksa Kejaksaan Agung

Juni 3, 2026
Load More
Next Post

Wabup Vanda Sarundajang Buka Soal USAJ, Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Mei 1, 2026

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist