ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Nasional

‎ED dan YS Diduga Pasarkan Minyak Ilegal, Polri Didesak Lakukan Tindakan Tegas

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2026
in Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, Blora – Tabir gelap yang menyelimuti operasionalitas PT Adicipta Jaya Sinergi di Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, kini mulai tersingkap. Serangkaian investigasi mendalam mengungkap indikasi kuat bahwa aktivitas kilang swasta milik ED yang diduga dikelola seorang berinisial YS tersebut bukanlah praktik niaga konvensional, melainkan simpul distribusi minyak olahan yang diduga menabrak berbagai regulasi negara.

‎

‎Titik krusial dalam skandal ini terletak pada manipulasi aspek legalitas. Manajemen perusahaan disinyalir menggunakan Dokumen Lembar Pengesahan Evaluasi Teknis dari Kementerian ESDM sebagai perisai hukum untuk mengelabui publik dan aparat penegak hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

‎

‎Seorang sumber kredibel yang memahami seluk-beluk perizinan migas menegaskan bahwa publik jangan terkecoh oleh tumpukan berkas yang dipamerkan pihak perusahaan. Sebab Aktivitas di Blora tersebut diduga kuat tidak memiliki izin edar resmi.

‎

‎”Dokumen yang mereka pegang hanyalah tahap evaluasi teknis sementara, bukan Izin Niaga Umum. Secara hukum, mereka dilarang keras melakukan transaksi komersial. Ini adalah pelanggaran prosedur yang fatal,” tegas sumber tersebut.

‎

‎Padahal Tanpa Izin Niaga Umum yang sah, setiap liter BBM yang keluar dari fasilitas tersebut berstatus produk ilegal, yang secara langsung merampok pendapatan negara dari sektor pajak dan melanggar UU Migas.

‎

‎Investigasi lapangan mengungkap alur pasokan yang sangat terstruktur namun kelam. Bahan baku diduga kuat berasal dari aktivitas Illegal Drilling (penambangan tanpa izin) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

‎

‎Minyak mentah tersebut kemudian diproses secara non-standar menjadi Minyak Cong dan didistribusikan menggunakan armada tangki yang telah dimodifikasi.

‎

‎Guna menghindari pengawasan fungsional, sindikat ini menggunakan taktik kamuflase dengan menempelkan atribut atau stiker instansi tertentu pada armada mereka. Tindakan ini merupakan upaya membangun narasi semu seolah-olah aktivitas mereka memiliki legitimasi dari otoritas keamanan.

‎

‎Gurita bisnis grup ini meluas hingga ke Lampung Selatan dengan intensitas yang lebih masif. Namun, besarnya skala bisnis tidak dibarengi dengan tanggung jawab Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan (K3LL).

‎

‎Penumpukan ribuan tandon bahan bakar tanpa sistem proteksi kebakaran yang mumpuni menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik. Tak hanya itu, pengelolaan limbah B3 yang serampangan secara perlahan mulai merusak ekosistem tanah di wilayah sekitar.

‎

‎Saat dikonfirmasi mengenai legalitas dan keterkaitannya dengan otoritas migas nasional, ED memberikan penjelasan bahwa di Indonesia, ada yang namanya Produk Pertamina, ada yang Produk AKR, dan ada namanya produk TWU yang pabriknya ada di Bojonegoro, Jawa Timur.

‎

‎”Kita ini Perusahaan Swasta yang ada di Palembang, PT Adicipta Jaya Sinergi, kilang swasta kedua di Indonesia setelah Tri Wahana Universal (TWU) yang berdiri di tahun 2008. Jadi kita tidak ada kait-mengkait dengan Pertamina atau AKR, kita refinery swasta atau berdiri sendiri, dan banyak orang yang belum tahu.” Ujarnya.

‎

‎Namun, ketika didesak mengenai transparansi dokumentasi atau contoh Purchase Order (PO) dari perusahaan mitra yang memesan minyak darinya, ED menutup diri dengan dalih rahasia perusahaan.

‎

‎”Kalau masuk ke dunia bisnisnya, saya tidak berkenan lantaran itu sudah masuk internal ranah usaha bisnis saya,” kelitnya.

‎

‎Mengingat bukti-bukti yang kian benderang, kini sorotan tertuju pada ketegasan institusi Kepolisian mulai dari Polres Blora, Polda Jateng, hingga Mabes Polri. Langkah diskresi hukum berupa penyegelan total dan pemeriksaan intensif terhadap aktor intelektual di balik sindikat ini dianggap sebagai kebutuhan mendesak.

 

‎Publik menantikan keberanian aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa kompromi, demi menjaga supremasi hukum di sektor migas dan melindungi kekayaan negara dari praktik eksploitatif yang merugikan rakyat.

 

(Redaksi)

Tags: ‎ED dan YS Diduga Pasarkan Minyak Ilegal. Polri Didesak Lakukan Tindakan TegasPolda JatengPolres BloraPT Adicipta Jaya Sinergi
Previous Post

Lapas klas IIA Sidoarjo Menggelar Rasia Gabungan Bersama TNI-Polri, Berantas “HALINAR”

Next Post

Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Silat Hilir

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Nasional

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026
Nasional

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
Nasional

Dugaan Penyimpangan Program MBG, KJNI : Harus Diusut Tuntas Demi Menjaga Kepercayaan Publik

Juni 3, 2026
Nasional

KJNI Akan Surati Kapolri Terkait Perkembangan Laporan Warga di Polsek Kronjo

Juni 3, 2026
Nasional

BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Limbah di Salatiga

Juni 3, 2026
Nasional

Usai Dicopot, Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Diperiksa Kejaksaan Agung

Juni 3, 2026
Load More
Next Post

Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Silat Hilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Mei 1, 2026

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist