Faktaberitaindonesia.net, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan tengah memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, pada Rabu (3/6/2026).
Informasi yang diperoleh menyebutkan ketiganya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak dini hari.
Pemeriksaan tersebut berlangsung setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jefry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di lingkungan kantor BGN.
“Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Namun demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum mengungkap secara resmi perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
Penggeledahan Dilakukan Sejak Dini Hari
Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah ruangan di beberapa lantai gedung BGN disebut menjadi lokasi pemeriksaan penyidik.
Aktivitas penggeledahan itu menarik perhatian publik karena terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.
Seperti diketahui, pada Selasa (2/6/2026) malam, Presiden melakukan penyegaran organisasi di tubuh BGN dengan memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Posisi tersebut kemudian dipercayakan kepada Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Belum Ada Keterangan Resmi Soal Status Hukum
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status hukum Dadan Hindayana maupun dua mantan wakil kepala BGN yang dikabarkan menjalani pemeriksaan.
Belum diketahui pula apakah pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, pihak yang dimintai klarifikasi, atau terkait proses hukum lainnya.
Pihak BGN juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan maupun pemeriksaan terhadap mantan pimpinan lembaga tersebut.
Publik Menanti Penjelasan Kejagung
Perkembangan ini menjadi sorotan karena Badan Gizi Nasional merupakan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah.
Sejumlah pihak kini menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait tujuan penggeledahan, materi pemeriksaan, serta perkara yang sedang ditangani penyidik.
Sampai saat ini, seluruh informasi mengenai dugaan perkara yang mendasari penggeledahan masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Sesuai asas praduga tidak bersalah, semua pihak yang disebut dalam proses pemeriksaan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Moka)




