ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Nasional

BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Limbah di Salatiga

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2026
in Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, SALATIGA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan bangunan pengolahan air limbah cair di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Salatiga. Temuan tersebut tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024 terhadap pengelolaan belanja modal pemerintah daerah.

 

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp139.753.412,55.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

 

Dari jumlah tersebut, penyedia pekerjaan telah mengembalikan Rp46.584.471 ke kas daerah. Namun saat proses audit berlangsung, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp93.168.941,55 yang belum disetorkan.

 

Temuan itu menjadi salah satu catatan penting BPK selain kekurangan volume pekerjaan pada delapan paket proyek yang nilainya mencapai Rp278.626.000. Nilai kekurangan volume tersebut diketahui telah dikembalikan seluruhnya oleh penyedia pekerjaan ke kas daerah.

 

BPK mengungkap, persoalan pada proyek pengolahan air limbah cair bermula dari adanya pelaksanaan sebagian pekerjaan oleh pihak lain atau subkontrak tanpa persetujuan tertulis dari pejabat penandatangan kontrak. Padahal, persetujuan tersebut merupakan syarat yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan Kepala Dinas PUPR Kota Salatiga untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dan menyetorkannya ke kas daerah.

 

Dalam dokumen tindak lanjut yang diperoleh auditor, sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp93.168.941,55 akhirnya telah disetorkan ke kas daerah pada Juli 2025. Setoran tersebut dilengkapi bukti setor dan rekening koran sebagai bentuk penyelesaian administrasi.

 

Meski demikian, temuan tersebut menuai sorotan dari kalangan pegiat antikorupsi. Kabid Monitoring Eksekutif dan Legislatif Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah, Deanova, menilai kasus tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan proyek pemerintah.

 

“Temuan ini menunjukkan ada persoalan dalam sistem pengendalian internal. Bagaimana mungkin kelebihan pembayaran puluhan juta rupiah dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak bisa lolos hingga pembayaran dilakukan. Pengawasan seharusnya bekerja sejak proyek berjalan, bukan setelah BPK turun melakukan audit,” kata Deanova, Selasa (2/6/2026).

 

Menurutnya, pengembalian dana ke kas daerah memang wajib dilakukan, tetapi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan tata kelola yang menjadi penyebab munculnya kelebihan pembayaran tersebut.

 

“Publik jangan hanya disuguhi kabar bahwa uang sudah dikembalikan. Yang lebih penting adalah mengungkap mengapa uang itu bisa keluar terlebih dahulu. Kalau setiap tahun pola yang muncul adalah temuan, pengembalian, lalu selesai, maka akar masalahnya tidak pernah benar-benar dibenahi,” tegasnya.

 

Deanova juga mempertanyakan efektivitas pengawasan teknis maupun administrasi dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang dibiayai APBD. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengawasan dan verifikasi pembayaran perlu dievaluasi.

 

“Mulai dari pengawas lapangan, pejabat pelaksana teknis kegiatan, hingga pihak yang memverifikasi pembayaran harus dievaluasi. Jangan sampai fungsi pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi yang baru aktif ketika auditor menemukan masalah,” ujarnya.

 

ICI Jawa Tengah mendorong Pemerintah Kota Salatiga menjadikan temuan BPK tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola proyek daerah secara menyeluruh.

 

“Ini bukan semata soal Rp93 juta atau Rp139 juta. Ini soal kualitas tata kelola anggaran publik. Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat yang harus dijaga dengan pengawasan yang ketat dan profesional,” pungkas Deanova.

 

(Redaksi)

Tags: BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Limbah di SalatigaKabid Monitoring Eksekutif dan Legislatif Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah DeanovaKepala Dinas PUPR Kota SalatigaSalatiga
Previous Post

Polda Jatim Ungkap Kasus 3C, Amankan 21 Motor Curian dan Bentuk Tim URC

Next Post

KJNI Akan Surati Kapolri Terkait Perkembangan Laporan Warga di Polsek Kronjo

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Nasional

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026
Nasional

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
Nasional

Dugaan Penyimpangan Program MBG, KJNI : Harus Diusut Tuntas Demi Menjaga Kepercayaan Publik

Juni 3, 2026
Nasional

KJNI Akan Surati Kapolri Terkait Perkembangan Laporan Warga di Polsek Kronjo

Juni 3, 2026
Nasional

Usai Dicopot, Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Diperiksa Kejaksaan Agung

Juni 3, 2026
Nasional

Jadikan Pancasila Ideologi Hidup, BNNK Lampung Selatan Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Juni 1, 2026
Load More
Next Post

KJNI Akan Surati Kapolri Terkait Perkembangan Laporan Warga di Polsek Kronjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Mei 1, 2026

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist