Faktaberitaindonesi.net, Remboken, Hukum Tua Desa Kaima, Arthur Supit, mengikuti Ibadah Natal yang dilaksanakan di Gereja GMIM Vox Dei Kaima–Sinuian, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Kamis (25/12/2025).
Ibadah Natal berlangsung dengan penuh khidmat dan sukacita, dihadiri oleh jemaat GMIM Vox Dei serta unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam suasana Natal yang penuh damai, Hukum Tua Arthur Supit tampak berbaur bersama jemaat mengikuti seluruh rangkaian ibadah. Kehadirannya merupakan bentuk dukungan pemerintah desa terhadap kegiatan keagamaan serta wujud kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam momentum hari besar keagamaan.

Pada kesempatan tersebut, Hukum Tua Arthur Supit juga membacakan sambutan Natal dari Bupati Minahasa. Dalam sambutan itu disampaikan ucapan Selamat Natal kepada seluruh jemaat GMIM Vox Dei Kaima–Sinuian, serta ajakan untuk terus memperkuat iman, menjaga persatuan, dan meningkatkan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain sambutan bupati, Hukum Tua Arthur Supit turut menyampaikan himbauan dari Kapolres Minahasa kepada seluruh jemaat. Himbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru, agar situasi tetap aman, damai, dan kondusif.
Arthur Supit dalam keterangannya menyampaikan harapan agar perayaan Natal tahun ini menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan antar warga.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Kaima untuk terus menjaga toleransi, saling menghormati, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Ibadah Natal GMIM Vox Dei Kaima–Sinuian pun ditutup dengan doa dan puji-pujian, disertai suasana penuh kebersamaan. Jemaat menyambut baik kehadiran pemerintah desa serta pesan-pesan yang disampaikan, sebagai penguatan iman sekaligus pengingat akan pentingnya hidup rukun dan damai di tengah masyarakat.
(Moka)





