ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Hukum

Ditreskrimsus Polda Kalteng Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi dan Selamat Uang Negara 26 Miliar Rupiah

Redaksi by Redaksi
Desember 18, 2025
in Hukum, TNI | POLRI
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, Palangka Raya – Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya patut diapresiasi.

 

Pasalnya Polda Kalteng melalui Subdittipikor Ditreskrimsus berhasil mengungkap dan memproses tiga kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya secara profesional, transparan dan berkeadilan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

 

Hal tersebut, disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat menggelar konferensi pers terkait sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Kamis (18/12/2025).

 

Kabidhumas mengungkapkan bahwa keempat kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh tim penyidik Ditreskrimsus telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

 

Hal senada, diungkapkan Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Rimsyahtono bahwa keempat kasus tersebut melibatkan sebelas (11) tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp. 26,7 miliar.

 

Adapun kasus ini, terkait tindak pidana korupsi tahun 2021 pada pekerjaan atas peningkatan ruas jalan penghubung Desa Bentuk Jaya menuju Desa Harapan Baru, Kec. Dadahup, Kab. Kapuas, oleh Dinas Transmigrasi Kab. Kapuas dengan dana tugas pembantuan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI.

 

“Berdasarkan hasil audit BPK RI, proyek ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.3,32 miliar untuk pekerjaan fisik dan Rp.374,75 juta untuk pekerjaan supervisi,” kata Dirreskrimsus.

 

Kombes Rimsyahtono menegaskan, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni WCAT, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Perencanaan Disnakertrans Kabupaten Kapuas Tahun 2021 dan TAK, Direktur CV Putra Pelita Perkasa sebagai pelaksana pekerjaan fisik.

 

“Kemudian, DG Direktur CV Wahana Karya Design selaku konsultan pengawas serta YN sebagai peminjam perusahaan dan pelaksana lapangan supervisi. Namun, tersangka DG diketahui telah meninggal dunia,” ujarnya.

 

Dirreskrimsus menambahkan, untuk perkara kedua menyasar proyek peningkatan ruas jalan penghubung Desa Harapan Baru (UPT A4) menuju Desa (UPT A3) di Kecamatan Dadahup dengan pagu anggaran Rp.5,18 miliar yang juga melibatkan keempat tersangka.

 

Proyek ini diduga tidak sesuai kontrak baik dari sisi kualitas maupun kuantitas pekerjaan. BPK RI menghitung potensi kerugian negara sebesar Rp.1,72 miliar.

 

Kemudian, perkara ketiga berkaitan dengan kegiatan pembangunan transmigrasi Desa Dadahup yang dikerjakan oleh PT Unggul Sokaja melalui Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas.

 

Proyek APBN 2021 tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.6,13 miliar berdasarkan perhitungan BPK RI.

 

Enam orang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni DH selaku Kuasa Pengguna Anggaran, WCAT sebagai PPK, RA selaku penyedia jasa, dan RN sebagai peminjam PT Unggul Sokaja Pusat, serta BS dam YN. Penyidik menyita uang tunai total Rp.327,5 juta dari sejumlah pihak terkait serta dokumen perencanaan dan pembayaran proyek.

 

“Seluruh perkara tersebut diproses berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31/1999, sebagaimana telah diubah UU RI No. 20/2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp.1 miliar,” tandasnya.

 

Diakhir kesempatan, Kabidhumas Kombes Erlan menyatakan bahwa penanganan kasus korupsi ini merupakan tindak pidana Ekstra Ordinary yang memerlukan penanganan luar biasa.

 

Pada intinya, tim penyidik masih aktif melakukan penyidikan dengan peluang penambahan tersangka dan bukti. Ini menunjukan komitmen Polda Kalteng dalam mengungkap dan menindak tegas kasus korupsi serta mendukung upaya pemerintah dalam menangani kasus kebocoran anggaran yang dapat menyengsarakan masyarakat.

 

“Disamping itu, kami juga mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi terkait indak Pidana Korupsi agar segera disampaikan kepada pihak yang berwajib mengingat Tindak Pidana Korupsi ini juga menjadi salah satu atensi dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya.

(Redaksi)

Tags: Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. RimsyahtonoDitreskrimsus Polda Kalteng Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi dan Selamat Uang Negara 26 Miliar RupiahKabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan MunajiKapolda Irjen Pol Iwan KurniawanPolda Kalteng
Previous Post

Ketua FRIC DPW Kalteng Eman Supriyadi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba di Polres Kapuas

Next Post

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polda Kalteng Matangkan Sinergi Pengamanan Nataru

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum

Polsek Semitau Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Sekedau

April 18, 2026
Hukum

Polsek Silat Hilir Tindak Tegas Lokasi Judi Sabung Ayam di Dusun Keranji

April 18, 2026
TNI | POLRI

Rumah Betang di Melawi Hangus Terbakar, Polisi Cek TKP

April 18, 2026
TNI | POLRI

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

April 16, 2026
TNI | POLRI

Polisi Bersama Kelompok Tani Dan Perusahaan Lakukan Penanaman Jagung Di Nanga Awin

April 14, 2026
TNI | POLRI

Polsek Putussibau Utara Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Kuartal II Di Desa Sungai Uluk Palin

April 14, 2026
Load More
Next Post

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polda Kalteng Matangkan Sinergi Pengamanan Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

Dugaan Ketidakberesan Anggaran 3 Milyar Publikasi Diskominfo Minahasa Disorot, Transparansi Dipertanyakan…???

Maret 15, 2026

Terancam Pidana ! Kadis Pendidikan Minahasa Abaikan Permohonan Informasi

April 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Stake Casino: De Ultieme Gids voor Spelers in Nederland

April 20, 2026

22bet: Nejlepší online kasino s exkluzivními bonusy pro Čechy

April 20, 2026

Leon Casino : une expérience de jeu immersive et sécurisée

April 19, 2026

Unibet: Den ultimate casinoopplevelsen i Norge

April 19, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Stake Casino: De Ultieme Gids voor Spelers in Nederland

April 20, 2026

22bet: Nejlepší online kasino s exkluzivními bonusy pro Čechy

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist