ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Hukum

Dua Warga Boltim Diamankan Satreskrim Polres Kotamobagu , Diduga Membawah BBM Bersubsidi

Redaksi by Redaksi
Mei 5, 2026
in Hukum
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, KOTAMOBAGU, Tim Resmob Satreskrim di bawah komando Kasatreskrim Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K M.H., Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal bahan bakar minyak (BBM).

Dimana tim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pengangkutan BBM bersubsidi jenis Pertalite tanpa izin.

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Pengungkapan praktik BBM ilegal ini dilakukan pengembangan sejak hari Selasa (28/04/2026) Hingga seterusnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

 

Dalam operasi tersebut, Tim Resmob mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna silver dengan nomor polisi DB 8208 NA yang kedapatan mengangkut puluhan galon berisi BBM. Selasa malam.

 

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kendaraan tersebut membawa 15 galon Pertalite dengan total volume mencapai 360 liter. Dua orang yang menguasai BBM tersebut turut diamankan, masing-masing lelaki berinisial WGH alias Wil (30), warga Desa Tombolikat, serta perempuan FT alias Fit (36), warga Desa Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

 

Berdasarkan hasil interogasi , BBM bersubsidi itu diketahui dibeli dari seseorang yang tidak dikenal di sekitar jalan masuk Hotel Brenda, Kelurahan Kotobangon. Pertalite tersebut dibeli seharga Rp11.600 per liter, dengan total transaksi mencapai Rp4.275.000.

 

Rencananya, BBM tersebut akan dijual kembali kepada warga di Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan. Ironisnya, kedua pelaku mengaku hanya bertindak sebagai perantara dengan memanfaatkan dana titipan dari warga setempat. Dari aktivitas tersebut, mereka memperoleh keuntungan sekitar Rp25.000 per galon.

 

Lebih lanjut terungkap, kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan BBM merupakan milik orang tua salah satu terduga pelaku. Keduanya juga tidak memiliki izin resmi, baik untuk usaha pengangkutan maupun niaga BBM, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

 

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pemasok utama dalam praktik ilegal tersebut.

 

Kasatreskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penimbunan maupun distribusi ilegal BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.

 

“Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari distribusi BBM secara ilegal. Kami akan terus melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas serupa serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di lingkungan masing-masing.

 

Polres Kotamobagu memastikan akan terus menggencarkan patroli dan operasi guna menjaga stabilitas distribusi BBM serta melindungi hak masyarakat yang berhak mendapatkan bahan bakar bersubsidi.

(Redaksi)

Tags: Dua Warga Boltim Diamankan Satreskrim Polres Kotamobagu. Diduga Membawah BBM BersubsidiKasatreskrim Iptu Ahmad Waafi. S.Tr.K M.HPolda SulutPolres Kotamobagu
Previous Post

Polsek Bunut Hulu Cek Lokasi Bukit Hitam, Tidak Temukan Aktivitas PETI Berlangsung

Next Post

Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Oknum Kepala SPPG di Tlogosari Dilaporkan ke Polres Bondowoso

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
Hukum

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

Juni 4, 2026
Hukum

Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Pria Ini Tak Sadar Polisi Sedang Mengintainya

Mei 30, 2026
Hukum

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penadahan Kendaraan dan Pemalsuan STNK Lintas Wilayah

Mei 27, 2026
Hukum

Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor 

Mei 26, 2026
Hukum

Mantan Bupati Sitaro Minta Keadilan dan Pengawasan Penanganan Kasus Ke Prabowo Subianto

Mei 13, 2026
Load More
Next Post

Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Oknum Kepala SPPG di Tlogosari Dilaporkan ke Polres Bondowoso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Mei 1, 2026

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist