ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Hukum

Polsek Kuningan Ungkap Kasus Curanmor Dan Amankan Tiga Tersangka

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2025
in Hukum
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, KUNINGAN -Unit Reserse Kriminal Polsek Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area parkir Kostan Siaga Indah, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus tiga pelaku, yakni DK (31) dan AN (20) warga Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, serta AR (27) warga Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus menduplikasi kunci kontak sepeda motor milik korban. Setelah kunci palsu berhasil dibuat, kendaraan langsung dialihkan kepada pelaku lainnya untuk menghilangkan jejak.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

 

“Pelaku DK ini merupakan teman korban. Ia mengajak korban makan, sementara AN meminjam motor korban untuk menduplikasi kunci kontaknya,” jelas Kapolres.

 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Pop hitam bernopol E-5309-YAA, STNK dan BPKB kendaraan, kunci kontak asli dan palsu yang digunakan para pelaku, handphone untuk komunikasi, serta barang lainnya yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

 

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Tim Unit Reskrim Polsek Kuningan bersama Subnit Resmob Polres Kuningan lebih dulu mengamankan DK dan AN di Desa Padarek. Setelah dilakukan pengembangan, AR dibekuk di wilayah Kesambi, Kota Cirebon.

 

“Ketiga pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Penyidikan masih dikembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat,” ujar Kapolres.

 

Atas perbuatannya, DK dan AN dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Sementara AR, sebagai penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa jajaran kepolisian terus berkomitmen meningkatkan patroli serta memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum Kabupaten Kuningan.

 

“Pengungkapan cepat ini menjadi bukti komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan seperti curanmor akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi sehingga membantu proses penangkapan.

 

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah kejahatan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kuningan,” tutup Kapolres.

 

(Moka)

Tags: Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali AkbarPolsek Kuningan Ungkap Kasus Curanmor Dan Amankan Tiga Tersangka
Previous Post

Gubernur Sulut Sampaikan Ucapan Ulang Tahun Penuh Cinta untuk Istri Tercinta, Anik Yulius Selvanus, yang Genap Berusia 56 Tahun

Next Post

FRIC Apresiasi Bukti “Kerja Nyata, Bukan Pencitraan, TNI – Polri – Basarnas Berjibaku Membantu Korban Bencana Alam di Sumatera  

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
Hukum

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

Juni 4, 2026
Hukum

Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Pria Ini Tak Sadar Polisi Sedang Mengintainya

Mei 30, 2026
Hukum

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penadahan Kendaraan dan Pemalsuan STNK Lintas Wilayah

Mei 27, 2026
Hukum

Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor 

Mei 26, 2026
Hukum

Mantan Bupati Sitaro Minta Keadilan dan Pengawasan Penanganan Kasus Ke Prabowo Subianto

Mei 13, 2026
Load More
Next Post

FRIC Apresiasi Bukti "Kerja Nyata, Bukan Pencitraan, TNI - Polri - Basarnas Berjibaku Membantu Korban Bencana Alam di Sumatera  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Mei 1, 2026

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist