ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Hukum

Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Sempat Posting Jual di Facebook

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2026
in Hukum
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, KUNINGAN – Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kuningan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka, dua di antaranya merupakan pelaku utama yang diketahui sebagai residivis. Kemudian dua tersangka sebagai penadah yang membeli melalui media sosial facebook.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, S.H, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Sumurwiru, Kecamatan Cibeureum, Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

“Satreskrim Polres Kuningan telah melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kuningan. Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan empat orang tersangka,” ujar AKP Abdul Aziz,S.H., Senin (26/1/2025).

Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial DS (33) warga Dukuh puntang Cirebon, RM (28) warga Cibingbin, serta dua penadah berinisial Ru (48) warga Sindangagung dan AA (22) warga Jalaksana.

Ia menjelaskan, DS dan RM berperan sebagai pelaku utama pencurian. Keduanya melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T.

Sementara Ru dan AA diketahui berperan sebagai penadah, yakni menerima atau membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

“Modus operandi para pelaku yakni mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T, kemudian hasil kejahatan tersebut dijual atau diserahkan kepada para penadah,”jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dua buah kunci kontak palsu, satu buah kunci leter T beserta mata kuncinya, serta satu unit telepon genggam merek Itel warna emas.

Keempat tersangka berhasil diamankan Subnit Resmob Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cibingbin di Desa Ciangir, Kecamatan Cibingbin, Kuningan.
Atas perbuatannya, pelaku DS dan RM dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Tersangka Ru dan AA dijerat Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

 

(Moka)

Tags: Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz S.HPolres KuninganResidivis Curanmor Dibekuk Polisi. Sempat Posting Jual di Facebook
Previous Post

Sejumlah Calon Mitra SPPG Diduga Dimintai Uang Puluhan Hingga Ratusan Juta Oleh Oknum Korwil MBG Lombok Timur

Next Post

Bersama Melindungi, Bersama Membangun: Semangat Hari Pabean Internasional 2026

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
Hukum

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

Juni 4, 2026
Hukum

Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Pria Ini Tak Sadar Polisi Sedang Mengintainya

Mei 30, 2026
Hukum

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penadahan Kendaraan dan Pemalsuan STNK Lintas Wilayah

Mei 27, 2026
Hukum

Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor 

Mei 26, 2026
Hukum

Mantan Bupati Sitaro Minta Keadilan dan Pengawasan Penanganan Kasus Ke Prabowo Subianto

Mei 13, 2026
Load More
Next Post

Bersama Melindungi, Bersama Membangun: Semangat Hari Pabean Internasional 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Mei 1, 2026

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist