ADVERTISEMENT
faktaberitaindonesia.net
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • TNI | POLRI
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Teknologi
No Result
View All Result
faktaberitaindonesia.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Lainnya
Home Nasional

Pengumuman Klarifikasi Terkait Beredarnya Surat Palsu Rekomendasi Pengelolaan DAK Fisik Infrastruktur Tahun 2026

Redaksi by Redaksi
Februari 10, 2026
in Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Faktaberitaindonesia.net, Jakarta – Sehubungan dengan maraknya peredaran surat palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya melalui Direktori Penyuluh, Asesor, dan Ahli-ACLC KPK-terkait penyampaian rekomendasi dan undangan resmi Nomor B/178/PI.05/01-40/02/2026 mengenai pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kota, dengan ini kami sampaikan :

 

1.⁠ ⁠Informasi tersebut adalah TIDAK BENAR (HOAKS)

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

 

2.⁠ ⁠Surat tersebut diduga kuat digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penipuan dan penyebaran informasi yang menyesatkan.

 

3.⁠ ⁠KPK mengimbau seluruh instansi pemerintah dan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi ulang melalui saluran resmi KPK sebelum menindaklanjuti permintaan apa pun.

Berikut ini disampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat:

 

1.⁠ ⁠Dalam menjalankan setiap penugasan, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK.

 

2.⁠ ⁠Pegawai KPK dilarang menjanjikan/menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apapun

 

3.⁠ ⁠Adalah tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa “mengurus”suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK

 

4.⁠ ⁠KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai “perpanjangan tangan” maupun perwakilan dari KPK dalam penanganan perkara

 

5.⁠ ⁠KPK tidak pernah menerbitkan ataupun bekerjasama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK

 

6.⁠ ⁠KPK tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus KPK di daerah-daerah

 

7.⁠ ⁠Situs resmi yang dikelola dan digunakan oleh KPK adalah situs internet yang beralamat di www.kpk.go.id; www.jaga.id dan www.stranaspk.id

 

8.⁠ ⁠Perangkat sosialisasi anti korupsi, baik berupa buku, poster, maupun brosur, yang diterbitkan oleh KPK diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan secara cuma-cuma (gratis)

 

9.⁠ ⁠Pelayanan yang dilakukan oleh KPK untuk masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis.

 

Masyarakat dan seluruh pihak diimbau untuk selalu berhati-hati serta tidak menindaklanjuti informasi yang tidak berasal dari kanal resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jika ditemukan surat, undangan, atau oknum yang mencurigakan dan tidak sesuai dengan ketentuan di atas, mohon segera melaporkan melalui aplikasi KPK Whistleblowing System (KWS) di https://kws.kpk.go.id atau segera menghubungi aparat penegak hukum terdekat.

 

(Redaksi)

Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM)

Tags: aplikasi KPK Whistleblowing System (KWS)Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM)https://kws.kpk.go.idJakartaPengumuman Klarifikasi Terkait Beredarnya Surat Palsu Rekomendasi Pengelolaan DAK Fisik Infrastruktur Tahun 2026undangan resmi Nomor B/178/PI.05/01-40/02/2026
Previous Post

Dankorbrimob Polri Mohon Doa Masyarakat Indonesia Untuk Perjuangan Kontingen Di Uae Swat Challenge 2026

Next Post

Kapolres Kotamobagu Tegaskan Polisi Harus Jadi Contoh di Jalan Raya

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Nasional

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026
Nasional

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
Nasional

Dugaan Penyimpangan Program MBG, KJNI : Harus Diusut Tuntas Demi Menjaga Kepercayaan Publik

Juni 3, 2026
Nasional

KJNI Akan Surati Kapolri Terkait Perkembangan Laporan Warga di Polsek Kronjo

Juni 3, 2026
Nasional

BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Limbah di Salatiga

Juni 3, 2026
Nasional

Usai Dicopot, Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Diperiksa Kejaksaan Agung

Juni 3, 2026
Load More
Next Post

Kapolres Kotamobagu Tegaskan Polisi Harus Jadi Contoh di Jalan Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa

Mei 1, 2026

Klarifikasi DD Soal Kasus Pelecehan: “Tidak Melakukan Pelecehan,” Denny Mangala Dinilai Terburu-buru Memvonis

Februari 10, 2026

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Sidang Lokasi Bongkar Skandal Sertifikat, Dakwaan Penyerobotan Lahan Desa Sea Terancam Runtuh

Januari 19, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

0

Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time

0

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

0

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026

Bungkam Seribu Bahasa, 3 Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Juni 6, 2026

Aswar Ketua DPD KJNI Sulsel Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026
faktaberitaindonesia.net

Faktaberitaindonesia.com adalah portal berita Indonesia yang menghadirkan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami menyajikan berita nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga peristiwa terbaru yang dikemas secara cepat dan akurat. Dapatkan update berita hari ini, liputan mendalam, serta informasi faktual dari berbagai sumber resmi.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Berita Terbaru

Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure

Juni 6, 2026

Sarang Tramadol di Kebon Jeruk Milik “RD” Merajalela: Nyali Aparat Berantas Mafia Obat Keras di Pertanyakan

Juni 6, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta faktaberitaindonesia.net © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist